post image
KOMENTAR
Peninggalan sejarah yang dikategorikan sebagai cagar budaya sejatinya dapat membantu masyarakat dalam membangkitkan kembali ingatannya terhadap dasar sejarah dan kebudayaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh sejarahwan Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji saat diwawancarai MedanBagus.com melalui telepon selular, Jumat (21/10).

"Cagar budaya memiliki peran yang sangat tinggi untuk membantu masyarakat dalam memahami latar belakang kondisi sosio kulturalnya, dari mana budanya," katanya.

Wara menjelaskan bahwa di Kabupaten Deli Serdang terdapat banyak cagar budaya yang terabaikan. Agar cagar budaya dapat memberi peran yang nyata untuk membantu masyarakat dalam memahami sejarahnya, maka Wara menegaskan bahwa pemerintah daerah terkait harus menjalankan tanggung jawabnya.  

"Banyak peninggalan sejarah atau cagar budaya di Deli Serdang yang diabaikan begitun saja, ke depan hendaknya mereka bertanggung jawab dalam bentuk renovasi dan perawatan cagar budaya," jelasnya.

Salah satu cagar budaya yang memiliki sejarah panjang di Deli Serdang adalah Rumah Mbelin Urung Senembah yang berada di Jalan Pertahanan No. 120, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Menurut Wara, sudah sepantasnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan pemugaran dan perawatan Rumah Mbelin Urung Senembah tersebut. Sebab, selain memiliki daya guna tinggi untuk masyarakat sekitar, pemugaran dan perawatan Rumah Mbelin Urung Senembah juga akan meningkatkan daya tarik pariwisata Deli Serdang.

"Sudah sepantasnya pemugaran dan perawatan Rumah Mbelin Urung Senembah sebagai cagar budaya difasilitasi Pemkab Deli Serdang. Cagar budaya ini salah satu pemicu untuk meningkatkan daya tarik pariwisata," demikian Wara.[sfj]

Pemantapan Sebelum Dipentaskan Diajang Bergengsi, Mantra Bah Tuah Mendulang Dukungan dan Apresiasi

Sebelumnya

Pakat Melayu, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Melayu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya