post image
KOMENTAR
Bareskrim Mabes Polri akhirnya menggarap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama terkait laporan masyarakat ihwal pernyataannya yang diduga melecehkan kitab suci Alquran, khususnya QS. Al-Maidah:51.

Ahok, sapaan Basuki menyatakan, kedatangannya untuk mengklarifikasi pernyataan yang sempat disampaikan di depan masyarakat Kepulauan Seribu.

"Yang kasus Pulau Seribu. Saya pikir saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas yang kasus Pulau Seribu," ujar Ahok di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat (Senin, 24/10).

Gubernur DKI Basuki T Purnama pagi ini sempat bertandang ke kompleks Istana Kepresidenan. Dari istana, Ahok langsung menuju kantor Bareskrim sementara di gedung KKP.

Ahok tiba di gedung Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, pukul 10.17 WIB, didampingi ajudannya.

"Kasus Pulau Seribu, Surat Al Maidah," jelas Ahok yang menggunakan baju batik.

Sebelum ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa