post image
KOMENTAR
Petugas Bea dan Cukai kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu lewat Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) oleh tersangka berinisial EO (39) warga negara Malaysia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah mengatakan narkoba tersebut disembunyikan oleh tersangka pada laptopnya.

"Sabu tersebut disembunyikan di dalam monitor laptop yang bersangkutan. Laptopnya diletakkan didalam tas," ujar Zaky, Senin (24/10).

Zaky menyatakan, EO ditangkap pada Selasa (18/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 393 dari Kuala Lumpur.

Berawal dari analisa yang dilakukan petugas Bea dan Cukai, pelaku kemudian ditangkap dan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan menggunakan x-ray.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut akan dibawa ke Polda Sumut," demikian Zaky.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa