post image
KOMENTAR
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol. Boy Rafli mengatakan Bareskrim butuh memeriksa lima saksi ahli lagi untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan agama oleh Ahok.

Penyidik merencanakan memeriksa 10 saksi ahli.

"Dari rencana 10 saksi ahli, baru lima saksi ahli sampai hari kemarin," kata Boy usai diskusi 'Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?' yang digelar di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Ahli itu merupakan pidana, bahasa hingga agama, pidana hingga bahasa.

"Saya mendapatkan info akan ada lima saksi ahli lagi," ujar Boy.

Siapa-siapa saja saksi ahli yang digarap Bareskrim tersebut, Boy tidak mau membukanya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa