post image
KOMENTAR
Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menemukan formalin, boraks dan soda api (caustics soda) saat menggerebek pabrik mie rumahan (home industri) di Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (7/11) sore. Namun demikian, pihak BBPOM Medan belum memastikan apakah bahan-bahan kimia tersebut digunakan sebagai bahan campuran dalam pembuatan mie kuning dan mie lidi yang diproduksi ditempat tersebut.

"Ini tentu sangat berbahaya. Ini dilarang untuk makanan. Mie bercampur dengan bahan-bahan yang berbahaya. Ini mie nya siap edar," kata Kepala BBPOM Medan Ali Bata kepada wartawan dilokasi.

Ali Bata menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan atas masuknya informasi dari masyarakat yang khawatir terhadap mie yang diproduksi dari lokasi tersebut.

Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, pihaknya juga sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

"Kita melakukan ivestigasi dari pasar, kemudian melakukan penelusuran kemudian kita melakukan eksekusi disini," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, home industri tersebut dapat menghasilkan mie hingga 1 ton setiap harinya. Mie tersebut dipasarkan di Kota Medan. Untuk keperluan penyelidikan, petugas membawa sejumlah barang bukti tersebut ke Kantor BBPOM Medan di Jalan Pasar V Medan Estate.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa