post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menilai program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang di gadang-gadangkan pemerintah pusat adalah bentuk pencitraan pemerintah dan terkesan dipaksakan. Faktanya sejak hal tersebut diberlakukan, belum satupun pelaku pungli "kelas kakap" yang berhasil ditangkap.

Dikatakan, jikalau tim Saber Pungli bentukan pemerintah serius menjalankan program ini, banyak tempat yang bisa di datangi untuk investigasi. Contohnya Puskemas, BPJS, instansi pemerintah dan lainnya.

"Saya yakin peran Kapolrestabes Kota Medan sangat kuat menjalankan program ini. Secara pribadi saya dukung program ini, tapi jangan sebatas pencitraan. Tidak ada tebang pilih dan langsung pada aktor utamanya. Bukan pemain kelas bawahnya yang ditangkap. Karena kutipan itu pasti setorannya pada aktor utama," katanya, Jumat (11/11).

Politisi Gerindra ini menambahkan, kutipan parkir di halaman instansi pemerintahan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas TRTB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, BPN Kota Medan, Disdukcapil dan lainnya juga termasuk praktik pungli. Sebab dalam peraturan, wilayah itu tidak memiliki kewajiban retribusi pajak parkir, sesuai dengan peraturan daerah.

"Tim Saber Pungli bisa meninjau lokasi yang telah disebutkan, agar masyarakat yang datang ke instansi pemerintah tersebut tidak dibebankan lagi dengan biaya tak terduga," ujarnya.

Ikhwan menjelaskan hingga saat ini tidak diketahui dengan jelas siapa oknum yang menerima keuntungan akibat pungli parkir pada instansi-instansi pemerintah tersebut. Sebab, dalam perencanaan kutipan tersebut tidak pernah masuk sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Tidak ada PAD kita dari kutipan ini. Semua diduga mengalir ke kantong pribadi oknum," urainya.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini