post image
KOMENTAR
"Lebih baik Ahok, dia jujur, gak bawa-bawa agama tapi berani berantas korupsi. Orang yang nuntut dia diproses secara hukum itu kan pesanan, tokenya takut gak bisa korupsi lagi karena ketegasan Ahok," kata beberapa orang.

"Ahok telah menghina, menistakan agama kami. Dia harus jadi tersangka, polisi harus menahannya," kata banyak orang.

Kedua kutipan di atas merupakan hal yang paling sering kita dengar, lihat dan rasakan beberapa pekan ini, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata. Terkadang sering pula ada yang berkata, "Makan pakai sendok dengan makan sendok, itu jelas berbeda."

Apakah "kegaduhan" yang harus kita rasakan beberapa pekan ini, merupakan harga yang pantas untuk sekedar sebuah kasus penistaan agama berikut proses hukum yang sedang berjalan dengan cukup baik (mungkin)?

Sesungguhnya, jika sejumlah orang menduga, kesalahan atau dosa yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya penistaan agama Islam, maka dapat dipastikan mereka sedang tergilas. Lihat saja, betapa banyak kejahatan dan dosa yang diduga pernah atau bahkan sedang dibuat oleh Ahok.

Mulai dari dugaan korupsi saat Ahok menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, Forum Ketahanan NKRI melaporkan Ahok terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Dermaga Manggar yang diduga merugikan negara sebesar Rp 22 miliar (sumber: rmol.co).

Beranjak saat Ahok telah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif, menggantikan posisi Jokowi yang naik kelas menjadi Presiden Republik Indonesia. Ahok diduga merugikan negara saat membeli lahan yang akan dibangunkan Rumah Sakit Sumber Waras, spesial untuk jantung dan kanker. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam LHP itu, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 191 M (sumber: rmol.co).

Kemudian, yang juga masih hangat diingatan kita, di akhir Oktober lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono secara mengejutkan membatalkan 14 lelang percepatan yang dilakukan oleh Ahok. Sebab, lelang tersebut dilakukan sebelum ada pembahasan dan kesepakatan antara DPRD DKI dan Pemprov.  Meski sudah ada dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017 senilai Rp 68 triliun (sumber: rmol.co).

Ditambah lagi dengan aksi penggusuran-penggusuran warga pinggiran Jakarta yang dianggap dan diduga, dilakukan secara semena-mena oleh Ahok saat masih aktif berdinas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Satu lagi, kekisruhan di balik pembangunan reklamasi di Jakarta.

Apabila seluruh dugaan kejahatan dan dosa yang berkaitan dengan Ahok tersebut ternyata terbukti kebenarannya, jelas menunjukkan bahwa tidak mungkin Ahok mengerjakannya dengan seorang diri. Korupsi tidak dapat dijalankan hanya oleh satu orang, korupsi adalah sistem.

Pembahasan di atas bukan ingin menginterupsi 'kegaduhan' antara pro dan kontra terhadap dugaan kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok. Pembahasan ini hanya ingin menunjukkan kepada masyarakat luas, apabila Ahok akhirnya didakwa sebagai penista agama Islam, maka ia hanya akan ditahan sendirian dan indikasi kasus korupsi yang telah dijelaskan tadi cenderung akan terabaikan.

Ketika ingin memperjuangkan bangsa dan negara ini menuju negara yang maju dan mandiri serta benar-benar menjalankan ideologi Pancasilanya, jangan terlalu naif dan tanggung-tanggung. Mungkin saja, Indonesia akan jauh lebih baik, jika beberapa dugaan kejahatan dan dosa yang dilakukan Ahok tersebut juga ditelusuri dan ditemukan kebenarannya.

Katakanlah, Ahok menjadi terdakwa kasus penistaan agama Islam  dan dipenjara selama beberapa tahun. Tidak menjadi jaminan untuk pihak-pihak yang ikut terlibat dengan banyak dugaan kejahatan dan dosa yang pernah dilakukan Ahok akan diproses secara hukum.

Maka hati-hatilah, Indonesia ini ibarat gadis seksi berbusana minim dan menggoda pula. Terlalu banyak pihak yang haus mencicipi hingga menguasai Indonesia. Sangat sayang rasanya, jika limit jutaan manusia di Indonesia, bisa berkumpul dan membentuk sebuah gerakan masif hanya untuk mengawal dugaan kasus penistaa agama Islam.    

#NikmatnyaSeranganFajar

Jutaan Umat Islam Indonesia Telah Bersatu Dalam Gerakan Masif, Tak Pernah Disangka

Sebelumnya

Menggali Kembali Nilai Asli Kota Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Serangan Fajar