post image
KOMENTAR
Akhirnya, seluruh anggota fraksi anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Simalungun hari ini Senin (21/11) menyetujui dan mengesahkan tentang Perubahan APBD TA 2016, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua perda Nomor 7 tentang pajak daerah.

Kemudian raperda perubahan pertama Perda Nomor 8 tentang retribusi perijinan tertentu, raperda tentang perubahan pertama Nomor 9 tentang retribusi jasa umum, raperda perubahan pertama perda Nomor 10 tentang retribusi jasa usaha dan hibah barang milik Daerah Kabupaten Simalungun berupa tanah bangunan kepada Kodim dan Polres Simalungun.

Sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD ini merupakan sidang lanjutan kedua, dimana dalam sidang pertama pada tanggal (31/10/2016) ditangguhkan oleh karena harus mendengar dan menerima masukan dari seluruh anggota fraksi DPRD yang saat itu berjumlah 29 anggota fraksi.

Pada sidang Paripurna kali ini sebanyak 35 anggota dewan dari fraksi Demokrat Bersatu, fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi Hanura, fraksi Nasdem dan fraksi PAS (PPP, Pan dan PKS) memaparkan, memberikan evaluasi, saran dan masukan untuk Bupati Simalungun, JR Saragih sebagai kepala pemerintahan daerah, terkait tentang rancangan retribusi perijinan, jasa usaha, BUMD, penyertaan modal PDAM Tirta Lihou, serta tanah hibah yang diperuntukan Polres dan Kodim Simalungun.

Meski secara keseluruhan anggota fraksi menyatakan setuju dan mensahkan APBD Simalungun 2017 bukan berarti tanpa ada catatan dan evaluasi dari masing-masing fraksi. Beberapa fraksi pun memberikan catatan yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Simulungun khususnya JR Saragih sebagai pmpinan daerah dan SKPD sebagai pelaksana anggaran.

Anggota dari Fraksi PDIP misalnya, pihaknya memonitor ada sejumlah anggaran yang belum mengena dan atau tepat sasaran. Salah satunya adalah pembangunan rumah dinas Bupati yang dinilai terlalu besar dan belum dianggab sebagai kebutuhan yang sangat mendesak.

Fraksi PDIP pun menganggap bahwa anggaran untuk pemilihan Pangulu yang secara serentak di Simalungun masih terlalu besar. "Pembangunan rumah dinas Bupati sebesar Rp 8.7 miliar pada tahun anggaran 2016 dirasa belum tepat dan belum dalam sekala prioritas utama saat ini. Begitu pun dengan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Pangulu dirasa sangat boros. Mestinya hal tersebut bisa dilakukan secara sederhana saja," ungkap Abu Sofyan Siregar, jubir Fraksi PDIP.

Untuk itu, fraksi PDIP memberikan kritik, pesan dan saran ke Pemkab Simalungun agar terus belajar lebih efektif, efisien, dan bijak lagi dalam mengelola anggaran. Pihak Pemkab Simakungun dihimbai untuk secepatnya melaporkan Perda tersebut ke pihak Provinsi.

Sementara itu, fraksi Partai Hanura pun memberikan catatan kepada Pemkab Simalungun dalam hal pengelolaan anggaran dan tanah hibah yang diperuntukan Polres dan Kodim. "Hibah tanah tersebut, agar ditindaklanjuti dan diselaraskan dengan Perda dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Kemudian, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan usulan pemkab Simalungun agar segera menyiapkan e-bujeting atau pembiayaan berbasis online. Upaya ini harus segera direalisasikan agar dapat terkontrol, efektif dan efisien.

JR Saragih, Bupati Simalungun yang sejak pertama mengikuti sidang dari pukul 11:00 hingga 13:13 WIB menyimak, mencatat dan memperhatikan jalannya sidang mengaku sangat mengapresiasi segala bentuk kritik, saran serta masukan dari seluruh anggota dewan DPRD yang hadir saat itu.

Orang nomer satu di Kabupaten Simalungun ini mengaku berterima kasih atas kritik, saran, dan masukan dari anggoa dewan yang terhormat. Beberapa hal catatan dari masing-masing anggota fraksi akan diterjemahkannya dalam bentuk kerja nyata dan lebih melayani lagi aspirasi rakyat Simalungun.

"Terima kasih lagi kepada seluruh anggota dewan yang telah bersedia membahas dan bahu membahu untuk kepentingan rakyat," JR Saragih mengakhiri pemaparan dan terlihat legowo atas segala kritik yang diterimanya dari podium kehormatan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan