post image
KOMENTAR
Independensi penyelenggara Pemilu menjadi syarat mutlak dalam setiap gelaran politik. Netralitas menjadi begitu sakral hingga untuk mewujudkan itu butuh kemauan bersama baik dari penyelenggara, partai politik, maupaun individu peserta Pemilu. Bisa dikatakan ini bukan pekerjaan mudah, karena akal-akalan para aktor dalam pusara politik lebih dominan dalam setiap kontestasi politik. Penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP kerap “masuk angin” karena besarnya tekanan.

"Integritas dari seorang penyelenggara Pemilu diuji melalui seberapa besar integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Mantan Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo dalam Forum Group Discussion yang diselenggarakan oleh Fraksi NasDem di kompleks Parlemen, Senin (05/12).

Bambang menambahkan, persoalan independensi penyelenggara Pemilu di Daerah justru lebih parah. Pasalnya, KUPD) dan Panwaslu harus berhadapan dengan politik anggaran penyelenggaraan Pemilu bersama kepala daerah petahana. Tawar menawar terkait anggaran ini yang kerap digunakan oleh sang petahana untuk menanamkan pengaruh pada penyelenggara Pemilu, baik itu KPUD dan Panwaslu.

"Idealnya, pembiayaan penyelenggara Pemilu di daerah itu dari pusat. Bukan bergantung dari daerah karena efeknya adalah berpengaruh pada independensi itu sendiri," papar Bambang.

Sebab integritas Pemilu tergantung pada kepercayaan publik dalam proses politik dan Pemilihan Umum. Ini artinya, sambung Bambang, ketidakindependenan KPU dan Bawaslu akan mempengaruhi persepsi dan partisipasi publik terkait Pemilu itu sendiri.

"Warga perlu diyakinkan bahwa ada perubahan yang nyata dan layak mendapatkan keperccayaan mereka. Inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas syarat penting untuk mengembangkan keyakinan pada integritas Pemilu," katanya

Untuk meningkatkan integritas Pemilu, pengawasan proses Pemilu oleh partai politik, media, warga negara, dan pengamat nasional maupun internasional, adalah cara penting untuk melindungi integritas Pemilu. Adanya check and balaces antara badan-badan penyelenggara dan pengawasan publik membantu mendeteksi setiap persoalan.

"Saya berkeyakinan, dalam penyelenggaan Pemilu itu jangan ada lembaga super body,  berjalannya saling kontrol dan saling mengawasi," ungkap mantan anggota Bawaslu tersebut.

Sementara itu Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat Ely Sambowinanga, yang hadir dalam kesempatan tersebut, berpendapat bahwa proses rekrutmen penyelenggara Pemilu dan Pilkada di daerah diakuinya sangat kacau. Menurutnya ketika ia menjabat sebagai komisioner KPUD di daerahnya, tiga dari lima komisioner KPUD bisa dikatakan titipan tokoh politik yang tengah berkuasa. Modusnya adalah untuk mengamankan proses Pilkada dari mulai pendaftaran hingga perhitungan suara.

"Apa yang dipesankan oleh sang penguasa itu harus diprioritaskan, yang lainnya abaikan saja," ungkapnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa