post image
KOMENTAR
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia belum terjamin di pemerintahan Joko Widodo. Hal itu terlihat masih banyaknya permasalahan HAM yang belum dapat diselesaikan.

"Kontras melihat upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, terutama setelah amandemen dua semakin memburuk. Setidaknya ada lima hal yang masih menjadi PR (pekerjaan besar) besar," jelas Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, Minggu (11/12).

Dia menjelaskan, pertama, soal ketiadaan akses dan jaminan keadilan. Diantaranya ketiadaan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti kasus Munir dan kasus penembakan di Paniai, Papua. Kedua, soal perampsan hak atas tanah dan ketiadaan perlindungan masyarakat adat.

"Hak atas tanah masyarakat mengalami situasi yang sangat buruk, berbagai perampasan tanah atas nama pembangunan luas terjadi, seperti kasus pembangunan bandara internasional Jawa Barat," beber Haris.

Kemudian, situasi masyarakat di sekitar area tambang yang memprihatinkan karena ratusan lubang tambang memakan korban jiwa tanpa penyelesaian hukum dan pemulihan lingkungan. Kondisi ini memperburuk daya hidup masyarakat adat disekitar lokasi bisnis tersebut bahkan banyak dari mereka yang diteror bahkan sampai dibunuh. Ketiga, kebebasan Berekspresi dan pemidanaan terhadap pekerja hak masyarakat.

Berbagai kasus belakangan muncul secara dipaksakan dan terlihat sebagai upaya membungkam kerja dan informasi dari berbagai aktifis. Haris mencontohkan, sudah ada 10 aktifis Bali Tolak Reklamasi yang dilaporkan ke polisi. Pengacara masyarakat Pulau Gebe Ternate yang dipidanakan. Sarana ekspresi media sosial menjadi modus baru pemidanaan.

Keempat, integritas aparat hukum dan keamanan, berbagai praktik kekerasan dan penyiksaan terjadi di dalam situasi pengamanan lahan oleh Polri dan TNI, di Lahat, Majalengka, Yogyakarta dan lainnya.

"Dalam soal hukuman mati juga sangat terang bahwa banyak proses hukum diselewengkan oleh pihak Kejaksaan Agung yang tidak bisa dijelaskan ke masyarakat," papar Haris.

Terakhir, buruknya kualitas hak sosial bagi masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari kondisi hak atas kesehatan. Kasus vaksin palsu menjadi penting untuk melihat bagaimana negara kalah dalam kontrol produksi dan distribusi produk kesehatan.

"Gambaran di atas adalah bukti bahwa negara hari ini masih memanjakan para pelanggaran HAM menikmati kekebalan hukum. Negara belum menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan dan keadilan masyarakat dan korban. Sementara penderitaan dan kekecewaan terus meluas," tegas Haris. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas