post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), HT Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2017 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/12) di Aula Martabe, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

Selain penyerahan DIPA, turut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis pagu Daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah dan dana desa kepada Provinsi dan Kabupaten Kota di Sumut dan juga penyerahan penghargaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian WTP.

Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2017 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada tahun 2016 ini.

"Penyerahan DIPA Tahun 2017 ini dapat lebih awal, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik disbanding tahun 2016 sehingga menunjukan langkah nyata manfaat kepadam seluruh rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Sumut," kata Gubsu dihadapan Forum FKPD Provinsi Sumut dan sejumlah Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut serta pimpinan SKPD Provinsi Sumatera Utara.

Gubsu menjelaskan, dalam APBN tahun 2017, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.080,5 triliun. Distribusi dari belanja negara tersebut masing-masing sebesar 36,7 persen atau sekitar Rp763,6 triliun melalui belanja kementerian/lembaga, dan sebesar 36,8 persen atau sekitar Rp764,9 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa. Sementara sisanya sebesar 26,5 persen atau sekitar Rp552,0 triliun dialokasikan melalui belanja bagian anggaran bendahara umum negara.

"Khusus untuk Provinsi Sumut total alokasi APBN tahun 2017 mencapai Rp19,8 triliun. Sementara itu, besaran dana transfer ke Pemprovsu dan Pemkab dan Pemko termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa tahun 2016 mencapai Rp 41 triliun,

Gubsu juga menghimbau agar APBN 2017 digunakan sebaik-baiknya bagi keperluan masyarakat karena dibiayai dari pajak yang diberi oleh masyarakat.

“Karena sebahagian besar dana APBN dibiayai dari perpajakan maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Gubsu.[sfj]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan