post image
KOMENTAR
Wali Kota Binjai HM Idaham, SH, Msi dan Kapolres AKBP M Rendra Salipu, Rabu( 21/12) menandatangani MoU tentang masuknya lalu lintas menjadi pelajaran di sekolah.

"Peraturan dan perundang undangan lalu lintas dijadikan salah satu mata pelajaran sebagai muatan lokal kepada siswa di kota Binjai,” ujarnya.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu dan Wali Kota HM Idaham, juga  menyerahkan modul pelajaran kepada ka SD,SMP dan SMA, serta SMK, di ruang kerja Wali Kota Binjai, Disaksikan Plt Kadis Pendidikan Binjai Abdul Haris, Ketua PGRI Binjai H Khaidir Nasution.

Pembelajaran tentang lalu lintas di sekolah dimulai semester genap tahun ajaran 2016-2017.

Wali Kota HM Idaham dan Kapolres AKBP M Rendra Salipu sepakat, masalah perlalu lintasan disetiap kota menunjukkan wajah kota. Dengan ketertiban berlalu lintas yang diajarkan sejak dini akan memberikan kepatuhan terhadap peraturan.

Wali Kota Binjai HM Idaham berharap kepatuhan terhadap peraturan dan rambu lalu lintas akan melahirkan manusia disiplin dan jujur. Idaham juga menjelaskan perencanaan pembukaan bus Rapid yang membuka trayek antar kecamatan.

Sebelum perencanana itu dilakukan, Pemko Binjai akan membangun halte. Tahap pertama bus rapid  dioperasikan 4 buah dan selama 7 bulan  penumpang gratis. Bus rapid tahap pertama dioperasi di Kecamatan Binjai Utara dan Timur.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa