post image
KOMENTAR
Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Binjai bersama dengan Sub Denpom 1/5, Kodim 0203/Langkat, dan Sat Pol PP Kota Binjai, yang dipimpin oleh Kabid Promosi Disparpora Kota Binjai H Aminuddin,Spd,MH, melakukan Razia Pengawasan dan Penertiban di Hotel Garuda,  di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Dari razia yang dilakukan pada siang hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 14 pasangan yang diduga selingkuhan (bukan suami istri).

Ke-14 pasangan selingkuhan tersebut kemudian diamankan ke Kantor Pariwisata Kota Binjai yang beralamat di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Dinas Pariwisata Kota Binjai, ke-14 pasangan tersebut dipulangkan setelah mendapat jaminan dari keluarganya masing masing.

”Pelaksanaan kegiatan razia tersebut sesuai dengan surat perintah tugas Sispora Kota Binjai Nomor : 800 -1042, yang isinya untuk melaksanakan Razia Pengawasan dan Penertiban Tempat Usaha di Kota Binjai," Kata Kabid Promosi Disparpora Kota Binjai H Aminuddin,Spd,MH, saat dikonfirmasi Medanbagus.com, Jumat (30/12) disela-sela pendataan pasangan yang terjaring razia di Kantor Dinas Pariwisata. [hta]





Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas