post image
KOMENTAR
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menganggarkan Rp 600 juta lebih untuk membangun ruang khusus merokok. Proyeksi bukan hanya di fasilitas umum (fasum), akan tetapi juga di mall yang ada di Kota Medan. Rencana ini pun langsung ditentang anggota DPRD Medan.

"Kalau di fasum publik, kita setuju. Kalau di mall, saya minta dicoret. Mall itu kan orientasinya bisnis," kata anggota Komisi B DPRD Medan, M Nasir, saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Medan Tahun Anggaran (TA) 2017 bersama Dinkes Medan, pekan lalu.

Penolakan datang setelah Sekretaris Dinkes, Irma Suryani, memaparkan rencana pembuatan ruang khusus merokok yang dicantumkan dalam R-APBD. Titik pembuatan ruang khusus belum ditentukan, namun dijelaskannya anggaran yang diproyeksikan itu untuk membangun 20 unit ruang khusus merokok.

Direncanakan ruang khusus merokok ini dibangun di gedung kantor pemerintah, fasilitas pendidikan dan mall. Irma pun mengatakan, masukan dari Komisi B DPRD Medan mengenai lokasi pembuatan ruang khusus merokok akan menjadi pertimbangan.

Dalam rapat itu, Irma juga menyampaikan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan agar menambah dana jaminan kesehatan masyarakat atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penambahan itu dari Rp 60 miliar menjadi Rp 70 miliar sudah diakomodir. Rekomendasi Banggar DPRD Medan disampaikan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Penambahan PIB (Penerima Iuran Bantuan) kesehatan sudah diakomodir. Namun, pagu anggaran Dinkes tidak berubah. Makanya, dialihkan dari program yang ada," katanya.

Anggota Komisi B, HT Bahrumsyah, nampak kecewa atas penjelasan Irma. Bahrumsyah yang juga sebagai anggota Banggar, menegaskan penambahan dana kesehatan dialihkan dari dana satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. "Bukan pengalihan dari program yang ada," katanya.

Dia menjelaskan, usulan penambahan anggaran kesehatan masyarakat itu mengingat kewajiban iuran PIB naik, dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.000/peserta. Pengurangan itu bisa mengakibatkan berkurangnya jumlah peserta yang ditanggung oleh Pemko Medan.

Sebelum pembahasan, Irma menjelaskan sejumlah program yang dirancang pada tahun anggaran 2017. Diantaranya, program administrasi perkantoran Rp 9,6 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Negara Rp 1,7 miliar. Peningkatan sumberdaya aparatur Rp 154 juta, peningkatan sistem pelaporan kinerja dan keuangan Rp 136 juta.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa