post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pengukuhan dan pelantikan ini digelar di aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (6/1/2017).

Gubsu Erry dalam sambutannya mengatakan pengukuhan dan pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP No.18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan instruksi Menteri Dalam Negeri No 061/2911/SJ Tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 tentang tindaklanjut PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan surat Menpan RB No B/3166/M.PAN/RB/09/2016 tanggal 20 September 2016 prihal pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota.

Dikatakan Gubsu, dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016 maka akan terjadi reorganisasi baik secara struktural maupun dari sisi nomenklatur pada setiap organisasi birokrasi pemerintahan. Hal ini akan berdampak pada pengurangan jabatan termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di Pemprovsu yang sebelumnya  berjumlah 58 menjadi 52 jabatan.

"Berkurangnya jabatan ini bukan berarti menurunnya kinerja. Saya minta agar kinerja masing-masing SKPD dan satuan kerja akan semakin meningkat,"tegas Erry.

Erry juga menyebutkan jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus diwujudkan dengan pengabdian kepada rakyat. "Jhon F Kennedy pernah berkata jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang sudah kamu berikan kepada negara. Dengan semangat kerja keras dan kerja tuntas, saya percaya saudara-saudara sebagai abdi negara akan mampu membawa Provinsi Sumut mencapai kejayaan dimasa yang akan datang,"ujar Erry lagi.

Dalam kesempatan itu, Erry kembali mengingatkan ASN merupakan agent of change yang diharapkan mampu memberikan perubahan-perubahan kearah perbaikan. Hal ini tentunya harus didukung dengan program yang langsung menyentuh masyarakat.

Gubsu Erry pun meminta agar para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalan menjalankan amanah. Selain itu melakukan pekerjaan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum. Menjalin tim work dan soliditas kerjasama antar sesama satuan kerja. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung rencana kerja dan rencana strategis dilingkungan SKPD.

"Jalin hubungan timbal balik antara atasan dengan bawahan, dan melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan tugas di masing-masing SKPD, dan hindarkan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme," pesan Erry.

Nama-nama pejabat eselon II yang dikukuhkan dan diangkat sesuai dengan keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/411/2017 dan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/412/2017 yakni:

Binsar Situmorang sebagai staf ahli bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan sumber daya alam, Amran Utheh sebagai staf ahli bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, Nouval Mahyar sebagai staf ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan, Jumsadi Damanik sebagai asisten pemerintahan sekretariat daerah,  Ibnu Sri Hutomo sebagai asisten perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan sekretariat daerah, OK Zulkarnain sebagai asisten administrasi umum dan asset sekretariat daerah.

Syafruddin sebagai Kepala Biro Organisasi, Sulaiman Hasibuan sebagai Kepala Biro Hukum, Muhammad Yusuf sebagai Kepala Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan, Nurlela sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arsyad Lubis sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Elisa Marbun sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rajali sebagai Kepala Dinas Sosial, Bukit Tambunan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Anthony Siahaan sebagai Kepala Dinas Perhubungan,  Eddy Saputra Salim sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Zonny Waldi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,Halen Purba sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Alwin sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Baharuddin Siagian sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Herawati sebagai Kepala Dinas Perkebunan, Muhammad Fitriyus sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sarmadan Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Mohammad Zein sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Bonar Sirait sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hidayati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bondaharo sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Aspan Sofian sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ferlin Nainggolan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Muhammad Armand Effendi Pohan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Asren Nasution Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Riadil Akhir Lubis sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sedangkan untuk pejabat eselon III dikukuhkan dan mengangkat Agus Tripriyono sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kaiman Turnip sebagai Kepala Bidang Formasi, Pembinaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah,  Irman sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, OK Henry sebagai Sekretaris Inspektorat, Azhar Harahap sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lemprov, Abdul Haris Lubis sebagai Sekretaris Dinas Binas Marga dan Konstruksi, Agustama sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Perawatan Biro Umum dan Perlengkapan, Muhammad D sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pembinaan Keagamaan Biro Sosial dan Kesejahteraan, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Bagian Penyelenggaraan Otonomi Daerah Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Iliyas Sitorus Kepala Bagian  Layanan Media dan Informasi Biro Humas dan Keprotokolan,  Ida Mariana sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman, Dahler sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan,  Ernita Bangun sebagai Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Alam Dan Produksi Hortikultura Biro Bina Perekonomian,  Nursalim Affan Hasibuan sebagai Badan Penghubung Daerah,  Nofida Telaumbanua sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Nirmaraya sebagai Kepala Bagian Keuangan, Lukmanul Hakim sebagai Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan  Tata Ruang, Muttaqien sebagai Kepala Bagian Keprotokolan, Afifi Lubis sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan dan T Sofyan Kabag Layanan Biro Administrasi Pembangunan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan