post image
KOMENTAR
Para Personil Unit Intelkam Polsek Binjai Barat laksanakan pendataan tempat ibadah yang akan digunakan sembahyang saat Perayaan Imlek pada pada tanggal 28 Januari 2017.

Adapun Vihara (Pekong) yang melaksanakan kegiatan Sembahyang pada tanggal 27 Januari 2017, pukul 20.00 WIB adalah:

Thui Thi Kong, yang beralamat di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat.

Kit Chou, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat.
Sakti Timur, yang beralamat di Jalan M Sutoyo, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.
Sai Hong Sien Hut Vjra Ochrya, yang beralamat di Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.

Selanjutnya, Chikung, jalan M Sutoyo, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.
Chi Kung/Dewa Pengemis, jalan Parit Busuk, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat.
Go Chu Su, jalan Rasberi, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat.
Thai Siong Li Liu Chin, Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat.

Dalam wawancara kepada seluruh pengurus Vihara (Pekong), mereka sepakat untuk tidak melaksanakan pesta kembang api ataupun mercon, dan hanya beribadah di Vihara (Pekong) masing masing.

Khusus untuk Pekong Thua Tji Kong yang beralamat di jalan Gatot Subroto, Simpang Lincun, Binjai Barat, yang setiap tahunnya menggelar pesta kembang api, untuk tahun ini juga tidak di perbolehkan.

"Pihak Panitia dalam waktu dekat ini akan membuat pemberitahuan melalui spanduk, tentang tidak di laksanakan pesta kembang api atau mercon, yang biasanya di hadiri oleh Muspida Kota Binjai di Pekong Kami," ucap salah seorang pengurus Thua Tji Kong.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa