post image
KOMENTAR
Salah satu argumentasi pihak yang tetap mengingkan ada parliemantary threshold adalah kekhawatiran jumlah partai politik semakin banyak.

Namun, kekhawatiran itu ditepis oleh mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (21/1).

"Kekhawatiran bahwa partai akan banyak sekali itu sudah terjawab oleh sejarah bahwa waktu yang akan menentukan partai itu ada atau tidak ada," kata Yusril.

Dia ingatkan bahwa jumlah partai dari mulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2014 terus menurun. Dia memprediksi, paling-paling akan hanya ada satu atau dua partai politik baru di Pemilu 2019.

"Sekarang ini orang bikin partai , kalau tidak penuhi verifikasi akan susah. Perindo pun memilih mengakuisisi partai lain dan mengganti nama. Partai pendukung Pak Jokowi pun batal disahkan sebagai badan hukum karena tidak mudah," jelasnya.

Demikian pula soal kekhawatiran terlalu banyak Capres jika presidential threshold dihapus. Yusril mengatakan, paling maksimal ada enam calon presiden di Pemilu 2019 dengan kondisi presidential threshold dihilangkan.

Dia berprinsip, tidak ada yang boleh melarang hak warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri di Pilpres. Soal ini, secara khusus ia menyinggung nama Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.
 
"Di satu kabupaten saja pernah ada calonnya sampai 12 orang. Prinsip saya, jangan halangi orang untuk maju. Ahok pun punya hak untuk maju. Kalau enggak suka sama Ahok kalahkan lewat pemilu," tegasnya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa