post image
KOMENTAR
Belasan petugas dari Satua Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di Jalan Seksama, Lingkungan IV, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/1). Dari lokasi tersebut petugas menangkap seorang warga berinisial J yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kita mengamankan 1 orang dan beberapa barang bukti paket narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih.

Ganda menjelaskan, penggerebekan ini mereka lakukan karena selalu menerima informasi mengenai maraknya peredaran narkoba dilokasi tersebut. Informasi mereka tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti dan juga beberapa plastik bekas sabu dilokasi. Selain narkoba, polisi juga menyita mesin judi Jackpot dari lokasi bersama operatornya.

"Kita juga mengamankan mesin Jackpot bersama operatornya, yang juga meresahkan masyarakat karena jadi tempat perjudian dilokasi," ujarnya.

Ganda berharap, masyarakat senantiasa membantu mereka dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Hal ini untuk memudahkan mereka dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Kota Medan.

"Yakinlah narkoba akan menguras harta dan menghancurkan rumah tangga serta masa depan anak-anak muda," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa