post image
KOMENTAR
Pemindahan hub ekspor dari Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta memicu protes dari kalangan pengusaha di Sumatera Utara. Mereka bahkan menyebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak memiliki tata krama atas kebijakannya tersebut.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian dan akan menyampaikan nota keberatan atas kebijakan terbaru tersebut. Menurut mereka ada 3 faktor yang membuat mereka keberatan yakni Pertama adalah karena kebijakan itu bertentangan dengan sikap dan visi misi Presiden yang menetapan Kuala Tanjung sebagai hub ekspor peti kemas untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden. Sehingga tidak sepatutnya dianulir hanya dengan keputusan menteri perhubungan

Kedua, kata Laksamana, kebijakan memindahkan hub ekspor dari Kuala Tanjung, menciptakan ketidakpastian investasi di wilayah Sumatera Bagian Utara. Ini akan berdampak panjang terhadap kegiatan industri di wilayah tersebut.

"Investasi kan sudah banyak masuk ke Kuala Tanjung, kalau tiba-tiba dibatalkan, apa pemerintah tidak memikirkan  investor yang sudah masuk kesana. Kalau ada perubahan yang drastis seperti ini kan bisa membuat investor kapok," ujarnya.

Ketiga, menurut Laksamana, adalah bahwa kebijakan itu bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo yang ingin penurunan biaya logistic serta pemerataan pembangunan terjadi di daerah. Secara geografis Kuala Tanjung berada pada posisi yang sangat tepat untuk menjadi hub ekspor wilayah barat Indonesia, karena posisinya yang berada Selat Malaka, yang merupakan urat nadi perdagangan internasional.

"Presiden ingin biaya logistik itu turun. Dia juga ingin Sumatera Utara dibangun, agar pemerataan pembangunan tidak terpusat di Pulau Jawa. Lah ini kok sekarang malah lari ke Tanjung Priok. Apa Menhub tidak komit dengan apa yang dicanangkan presiden," tukasnya

Apindo Sumut sangat berharap Menteri Perhubungan mengevaluasi kembali kebijakan itu. Ia juga mendesak agar Gubernur dan pemerintah daerah di Sumatera ikut menolak kebijakan tersebut.

"Kalau memang tidak mau dibangun, harusnya dari awal jangan juga dikasih angin segar. Beberapa tahun lalu hal serupa juga terjadi pada gas. Disaat harapan kita sudah terbangun akan perubahan karena ada pembangunan Fasilitas Regasifikasi Teraung (FSRU), pemerintah justru mencabut harapan itu dengan memindahkannya ke Lampung. Kita jangan terus-terusan dianaktirikan," demikian Laksamana.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi