post image
KOMENTAR
Serda Wanson Pangaribuan (49), seorang TNI warga Pasar V Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, meninggal dunia akibat terjatuh dari tebing pinggiran sungai.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (26/1) sekira pukul 12.30 WIB, di Lingkungan Namu Ukur Pekan Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten langkat.

Menurut beberapa saksi mata, pada hari Kamis, 26 Januari 2017 Sekira Pukul 11.45 Wib, Korban Serda Wanson Pangaribuan, saat berada dirumahnya di Pasar V, Desa Kwala Mencirim, dihubungi oleh Mertuanya melalui Handphone agar datang kerumahnya di Namu Ukur Selatan. Setelah Korban tiba dirumah mertuanya, korban disuruh untuk mengambil Anjingnya yang terjatuh dan terjepit ditengah Tebing pinggir Sungai Bingai, dengan menggunakan Seutas tali timba yang terbuat dari karet.

Selanjutnya, korban turun ke tebing tersebut dengan terlebih dahulu mengikatkan Tali pada sebuah pohon dan badan korban. Setelah Korban berhasil mengambil dan mengangkat anjing tersebut keatas, secara tiba tiba Tali Timba yang digunakan Korban Putus karena di duga Tali timba yang digunakan korban sudah lapuk.

Akibatnya Korban terjatuh dari Tebing Sungai tersebut ke Batu Cadas dipinggir Sungai Bingai dengan Ketinggian lebih kurang 30 M.

"Akibat dari Kejadian tersebut, Korban Meninggal ditempat dan mengalami Luka Robek pada Pelipis sebelah kanan, Luka gores pada bagian Pipi sebelah kanan, Luka gores pada bagian Rusuk sebelah kanan," ucap Kabaghumas Polres Binjai, L Tarigan, saat di konfirmasi medanbagus.com, jum'at (27/1).

Setelah itu Korban Dievakuasi dari pinggir Sungai Bingai tersebut dengan menggunakan Ban oleh Petugas Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan dibantu oleh Masyarakat sekitar TKP dan langsung dibawa ke Puskesmas Namu Ukur Selatan.

Pada kejadian ini, keluarga Korban keberatan untuk dilakukan Autopsi terhadap Korban karena korban menganggap hal ini Murni akibat Kelalaian, Korban hanya mendapat Visum luar di Puskesmas Namu Ukur Selatan. Sedangkan keluarga korban Membuat Surat Permohonan serta surat Pernyataan tidak dilakukan Autopsi terhadap korban.

Korban Serda Wanson Pangaribuan selama ini bertugas di Koramil Salapian, Kabupaten Langkat. Korban meninggalkan seorang Istri dan 3 orang anak.

Sementara itu barang bukti yang di amankan adalah Satu utas Tali Timba yang terbuat dari Karet Warna Hitam, dengan Panjang lebih kurang 2 Meter.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa