post image
KOMENTAR
Tindak tanduk seluruh hakim konstitusi seharusnya mencerminkan konstitusi itu sendiri.

Namun, dua kali penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi sudah cukup merusak kepercayaan publik kepada lembaga penjaga konstitusi itu.

Demikian dikatakan mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dalam diskusi "Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

"Jadi yang dilakukan Akil Mochtar (mantan Ketua MK, ditangkap pada 2013)) dan Patrialis Akbar, saya menyatakan ini sebagai pengkhianatan tertinggi seorang pejabat negara," tegasnya.

Ia menyebut Akil dan Patrialis yang sama-sama tertangkap KPK dalam kasus suap, tidak hanya mengkhianati konstitusi, tetapi juga berkhianat kepada amanat rakyat dan kepercayaan publik.

"Negara sedang berusaha keras membangun wibawa dan kehormatan bangsa, tapi terus menerus mendapat gangguan yang dilakukan oleh pejabatnya sendiri," sesalnya. [hta/rmol]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal