post image
KOMENTAR
Warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat diimbau tetap tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/1)

Selain itu, WNI juga diminta untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi," tambah Iqbal

Imbauan ini, kata Iqbal dikeluarkan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani kebijakan kontroversinya terkaitan keamanan nasional yakni Executive Order of Border Security and Immigration Enforcement Improvement pada Rabu (25/1) lalu.

"Salah satu komponen penting dalam Executive Order tersebut adalah kebijakan penangkapan dan pendeportasian imigran gelap yang pada pemerintahan sebelumnya dilindungi dengan adanya Sanctuary Policies di beberapa kota dan county," kata Iqbal.

Sejauh ini, masih kata Iqbal, pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di seluruh AS juga terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNi.

WNI yang membutuhkan informasi dan bantuan bisa menghubungi hotline 24 jam perwakilan RI terdekat, yakni KBRI Washington DC : +1 202-569-7996K, JRI Chicago: +1 312-547-9114, KJRI Houston: +1 346-932-7284K, JRI Los Angeles: +1 213-590-8095K, JRI New York: +1 347-806-9279 dan KJRI San Francisco: +1 415-875-0793.[hta/rmol]
 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa