post image
KOMENTAR
Masyarakat Kota Binjai tak lama lagi bisa memanfaatkan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik (e-Gov) Binjai Smart City yang digagas Walikota Binjai HM Idaham SH, MSi.

Sebanyak lima aplikasi yaitu  e-Musrenbang , e-Perizinan, e-Masyarakat, e-Ra  dan e-Dokter akan diujicoba pekan ini dan secara resmi akan diluncurkan pada akhir Februari nanti.

"Untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bimbingan teknis  kepada seluruh operator," kata Kepala Bagian Humas Setdako Binjai, Rudi Iskandar, ST di Binjai, Selasa (7/2).

Menurut Rudi Iskandar, aplikasi e-Musrenbang   yaitu sistem pengajuan usulan perencanaan pembangunan berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi, akan diuji coba pada musrenbang kecamatan Binjai Kota, Rabu (8/2).

Dijelaskannya, aplikasi e-Masyarakat adalah aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai hal disekitarnya secara online untuk ditindaklanjuti instansi terkait, e-Perizinan adalah pengurusan perizinan secara online, e-Dokter untuk pendaftaran secara online bagi masyarakat yang ingin berobat di RSUD, dan e-Ra adalah aplikasi perencanaan anggaran.

Aplikasi e-Masyarakat, e-Musrenbang, e-Dokter dan e-Perizinan bisa didownload di googleplay, sedangkan e-Ra berbasis web.

"Untuk menggunakan aplikasi masyarakat bisa login melalui NIK dan hanya NIK Binjai yang dapat masuk," tambah Rudi Iskandar.

Ditambahkannya, untuk e-Perizinan baru  mengakomodir 20 perizinan. Masih ada 21 perizinan lain yang belum selesai karena  beberapa hal antara lain ada instansi yang belum melengkapi berkas. Sedangkan untuk  e-Dokter baru bisa melayani pasien yang berobat di RSUD Dr Djoelham. Namun nantinya aplikasi ini akan digunakan di seluruh rumah sakit di Binjai.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan