post image
KOMENTAR
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan pihaknya akan menerapkan tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal ini ditegaskannya saat memaparkan kasus pengungkapan 11 kg Sabu dimana dari 3 bandarnya, 2 orang tewas ditembak polisi.

"Demi masyarakat, saya tegaskan akan dilakukan tindakan tegas. Ini sesuai instruksi Presiden dan Kapolri yang menyebut narkoba menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan," katanya di RS Bhayangkara, Medan, Selasa (7/2).

Rycko menjelaskan dalam rapat pimpinan Polri yang berlangsung 2 minggu lalu, Presiden Jokowi sudah memberi arahan agar jajaran Polri dan BNN melakukan berbagai upaya massif untuk memberantas peredaran narkoba. Hal ini karena masalah narkoba menjadi salah satu persoalan utama, dimana Indonesia sudah dinyatakan darurat narkoba.

"Makanya dimanapun pengedar narkoba, akan kita kejar. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas baik oknum anggota TNI, Polri dan lainnya akan ditindak tegas," ujarnya.

Kapolda Sumut menyatakan khusus untuk pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan dini hari tadi, 3 orang yang terlibat yakni FE (27) warga Jalan karya Gg Glugur, Kecamatan Medan Johor dan istrinya PR (27) serta PA (43) warga Jalan Delitua Gg Delima, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang merupakan bandar narkoba. Mereka merupakan jaringan dari peredaran narkoba internasional.

"Sabu ini masuk dari perbatasan Aceh yang masuk ke Sumatera Utara," demikian Kapolda Sumut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa