post image
KOMENTAR
MBC.  Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat bicara tentang arah kebijakan fiskal untuk PT Freeport Indonesia yang sekarang memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sri Mulyani masih berkeinginan untuk membandingkan penerimaan negara dari Freeport saat masih berstatus Kontrak Karya (KK) dengan berstatus IUPK.

Tak pelak, kelakukan Sri Mulyani ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak karena ingin mengembalikan Freeport ke masa Kontrak Karya.

"Makin kacau saja si Menkeu ini, jika pertahankan Freeport di Kontrak Karya. Jelas ini melawan perintah UU Minerba dan UU 1945 Pasal 33," kata aktivis pergerakan yang juga mantan Sekjen LMND Agus Priyanto, Selasa (14/2).

Ia mengaku heran, Sri Mulyani masih memberikan keleluasaan bagi Freeport yang padahal selama ini selalu menghindar dari kewajibannya yang telah diamanatkan UU Minerba untuk bangun smelter.

"Kenapa malah diberi kekuasaan lagi untuk kontrak karya?" tanya Agus dengan nada heran.

Menurutnya, Sri Mulyani pura-pura tidak tahu dengan keberadaan sejarah Freeport di Indonesia dan sengaja membiarkan pengerukan tembaga dan emas oleh PT Freeport Indonesia.

"Jangan-jangan dia jadi bagian yang sengaja membiarkan pengerukan terus menerus oleh Freeport di tanah Papua," tudingnya. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi