post image
KOMENTAR
Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personil guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2).

"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu (19/2).

Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).

Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai sholat subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.

Massa menuntut hukuman terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa penodaan agama.

Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.

Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum Ahok. [ant]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa