post image
KOMENTAR
Efiyandi (35), warga jalan Gohor, kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, berhasil di amankan warga dan langsung di amankan aparat polisi dari Polsek Binjai Utara, setelah dirinya menjambret sebuah dompet warga yang berada di wilayah hukum Binjai Barat, Sabtu (18/2) malam sekira pukul 18.30 WIB.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, pelaku menjambret seorang wanita (sebut saja Yanti) di tempat pesta warga, tepatnya di jalan A Hasan, Kecamatan Binjai Barat.

Akibat dari perbuatannya, pelaku harus menerima lembam lembam di sekujur di tubuhnya, bahkan nyaris mati, karena berhasil di tangkap dan di hakimi oleh warga yang sebelumnya mengetahui kejadian itu dan mencoba mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor.

Kejadian berawal saat pelaku menjambret dompet seorang wanita yang akan pergi undangan ke lokasi pesta. Namun korban langsung meneriakinya dengan kata kata "jambret" sehingga mengundang warga sekitar dan langsung mengejarnya.

Aksi kejar kejaran bak film koboi pun terjadi, dan akhirnya pelaku berhasil di pepet dan terjatuh di Jalan Sisingamangaraja, kelurahan Nangka, Binjai Utara, dan langsung di hakimi oleh warga yang sudah geram dengan perbuatannya.

Tidak berselang lama, aparat polisi datang dan terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk membawa pelaku dari amukan warga.

Kasubbaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, saat di konfirmasi medanbagus.com, Senin (20/2), membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut.

"Pelaku di kejar oleh warga dengan menggunakan sepeda motor dan berhasil di amankan di Binjai Utara, namun karena TKP nya di wilayah hukum Binjai Barat, maka proses hukumnya kita serahkan kesana," ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil di amankan adalah satu buah dompet warna Coklat serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal