post image
KOMENTAR
Dalam kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia, kedua negara berkomitmen menjalin sejumlah kerja sama.

Raja Salman dan Presiden Jokowi menyaksikan langsung penandatanganan 11 nota kesepahaman antara kedua belah pihak kemarin di Istana Bogor.

11 nota kesepahaman tersebut diteken oleh 10 menteri termasuk seorang pejabat setingkat menteri, yaitu Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

10 Menteri tersebut adalah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin; Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir; Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga; dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Berikut 11 MoU yang telah ditandatangani adalah sebagai berikut:

1. Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Ditandatangi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi.

2. Pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Republik Indonesia. Ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Wakil Direktur Saudi Fund.

3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan informasi Kerajaan Arab Saudi.

4. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah.

5. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.

6. Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

7. Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.

8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.

9. Nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.

10. Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.

11. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan