post image
KOMENTAR
Seorang tersangka bandar narkoba tewas ditembak petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri saat pengungkapan kasus 48 kg sabu dan 70 ribu ekstasi di Sumatera Utara. Tersangka yang tewas yakni Abdurrahman Alias Naga (49) warga Dusun Butsi, Kampung Masjid, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

"Tersangka ditembak karena melawan petugas saat dalam pengembangan. Petugas sempat membawanya ke rumah sakit namun dalam perjalan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Diretur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Senin (6/3).

Eko menjelaskan, Adurrahman merupakan sosok yang memiliki peran sebagai sosok yang mengkoordinir peredaran narkotika internasional tersebut. Ia juga menjemput langsung narkotika tersebut dari Malaysia dan menyimpannya di kediamannya di Sugai Iyu, Aceh Tamiang. Keterlibatan Abdurrahman dalam jaringan peredaran narkotik Internasional bahkan sudah terdeteksi sejak tahun 2016 lalu dimana ia juga pernah disergap oleh tim dari Mabes Polri namu berhasil kabur.

"Januari 2016 lalu Abdurrahman berhasil lolos dari sergapan petugas. Saat itu ia hampir menabrak anggota kita dilapangan saat penyergapan didepan Binjai Super Mall," ujarnya.

Diketahui petugas dari Mabes Polri berhasil mengungkap pengiriman 48 kg sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi ke Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah melakukan rangkaian penyelidikan pengiriman narkoba jaringan internasional. Jenazah Abdurrahman saat ini masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara, Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa