post image
KOMENTAR
Jajaran satuan narkoba kembali polres Binjai kembali mengamankan 4 tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu, di Jalan Danau Melinjo Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (16/03) sekira pukul 01.00 wib.

Ke empat tersangka yakni, Sumpil (23) warga Jalan Danau Melinjo, Kelurahan SM Rejo, Kec Binjai timur. Agus alias Lili (25) warga Jalan lingkungan 2 setia, gang bahari perdamaian stabat. Syafrizal Amri (18) warga Jalan Danau Melinjo, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur,  Ali Nusan alias Aldi (18 ) warga Jalan Danau Melinjo Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Dari tangan keempat tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 2 paket shabu seberat 2,48 gram, 6 buah plastik klip kosong, 1 buah skop.

Informasi yang berhasil didapat, penangkapan berawal saat petugas satuan narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa ada orang yang  hendak melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Danau Melinjo, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur. 

Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi, dan pada saat itu petugas Satnarkoba polres Binjai menemukan 2 paket kecil narkoba diduga sabu, 6 bungkus plastik kosong, dan 1 buah sekop milik tersangka Angga di luar rumah karena sempat di buang ke luar rumah.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Sik melalui Kasat Narkoba AKP Bambang H Tarigan SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya berhasil meringkus tersangka bandar narkoba.

"Memang benar kita ada mengamankan tersangka pengedar sabu, saat ini dalam proses pemeriksaan guna pengembangan lanjut " terang Bambang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa