post image
KOMENTAR
Sungai Deli yang mengalir dibelakang pemukiman warga Jalan Mangkubumi di Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun selalu dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba sebagai pintu kabur dari sergapan polisi. Hal ini terlihat saat personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di pemukiman yang menjadi salah satu basis peredaran narkoba di Kota Medan tersebut.

Sejumlah warga yang diduga pengedar narkoba langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai untuk menghindari petugas. Alhasil, petugas hanya berhasil menemukan barang bukti yang mereka buang sebelum melompat ke badan sungai.

"Kita memang kesulitan masuk ke pemukiman ini karena banyaknya gang-gang kecil, sehingga para pengedar berhasil melarikan diri," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda M Saragih, Jumat (17/3) sore.

Ganda menjelaskan, penggerebekan ini merupakan lanjutan dari program Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang mereka canangkan untuk memberantas narkoba di Medan. Dalam penggerebekan kali ini petugas menemukan paket-paket kecil sabu yang dikemas dalam papper klip kecil serta daun ganja kering yang sudah dikemas dalam bungkusan-bungkusan "paket hemat". Selain menemukan narkoba, petugas juga menyita mesin judi jackpot yang banyak ditemukan dilokasi.

"Kejahatan narkoba ini menjadi awal dari berbagai kejahatan lainnya termasuk judi, makanya kita amankan juga 16 jackpot," ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut sore tadi langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan. Petugas menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di pemukiman mereka.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa