post image
KOMENTAR
Pihak keluarga almarhum M Ridwan Siregar bersama pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal melakukan pembongkaran kuburan pada pemakaman wakaf di Jalan Pinang Baris, Kota Medan, Kamis (1/3).

Hal ini dilakukan setelah salah seorang anak dari almarhum bernama Dwi Pratiwi Siregar selalu bermimpi didatangi sang Ayah yang menyebutnya hidup kembali setelah seminggu dimakamkan.

"Pihak keluarga atau anak almarhum mendatangi Polsek Sunggal untuk memberitahukan rencana pembongkaran atau penggalian kuburan orang tuanya yang sudah hampir satu Minggu dikebumikan," ‎ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna

Karena pihak keluarga tetap bersikeras untuk membongkar kuburan, pihak kepolisian akhirnya memberikan izin dan mendampingi mereka dalam pembongkaran tersebut. Hasilnya ternyata tidak seperti yang ada dalam mimpi Dwi.

"Setelah dilakukan penggalian dengan kedalam setengah meter langsung mengeluarkan bau busuk dari dalam kuburan sehingga penggalian tidak dilanjutkankan dan petugas penggali kuburan langsung menutup kembali," ujarnya.

Atas kondisi ini, pihak kepolisian meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan agar tidak melakukan pembongkaran terhadap makam almarhum orang tua mereka meskipun mendapat mimpi kembali. [rtw/rmolsumut]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa