post image
KOMENTAR

Setelah aksinya terekam kamera CCTV, seorang pelaku pencurian rumah di Jalan Duyung No 61 Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Kamis (24/10/2019) mengatakan adapun tersangka yang ditangkap bernama M Tahir alias Tahir (39) warga Jalan Sentosa Lama Gg Antara Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan.

“Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah korban Eddiono Sudin (62) di Jalan Duyung, dan mencuri barang-barang berupa 1 jam tangan Rolex, uang Rp15 Juta, uang Malaysia RM12 Ribu, uang Thailand 25 ribu bath, 1000 Yuan, perhiasan dan emas batangan 50 gram,” ujarnya.

Eko mengatakan pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan pemeriksaan kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Selasa (22/10/2019) kemarin, tersangka berhasil ditangkap polisi di seputaran Jalan Sentosa Lama.

“Saat dilakukan pengembangan tersangka melawan sehingga kedua kakinya ditembak. Tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan narkoba,” tukasnya. [dar]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa