post image
KOMENTAR

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan meluncurkan e-Paspor. Peluncuran ini menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Agato untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisir paspor palsu,” kata Agato.
 
Untuk membuat e-paspor, menurutnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun, untuk harganya sedikit lebih mahal karena di dalam e-paspor terdapat teknologi yang canggih dan juga terintegrasi dengan seluruh auto gate yang ada.
 
“Tujuan utama e-paspor ini juga untuk memperluas tempat pembuatan paspor. Tidak ada persayaratan khusus untuk membuatnya, sama seperti paspor biasa, namun untuk harga berbeda, e-paspor pajak penerimaan negaranya Rp650. Dan Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Medan sekarang sudah siap menerbitkan paspor dalam satu hari dengan menambah pembayaran sebesar Rp1 juta. Jadi, tidak ada lewat calo,” tegas Agato.
 
Pemilik e-paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang. Namun, untuk bagi pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke e-paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak dan penuh. “Syaratnya sama, namun bagi pemegang paspor lama yang ingin menggantinya ke paspor baru itu dengan syarat paspor hilang, rusak atau sudah penuh, tidak bisa hanya karena gaya-gayaan sudah memiliki e-paspor,” pungkasnya.

Peluncuran e-Paspor ini diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Ini perlu kita apresiasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan ini. Dengan e-paspor masyarakat Sumut akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita, dengan teknologi e-paspor akan lebih cepat, mudah dan lebih lancar. Mudah-mudahan ini bisa ditiru instansi lainnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah yang hadir pada acara tersebut.

E-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari. E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak. Ini mempermudah keimigrasian untuk mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, kereta api dan lainnya. [dar]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan