post image
KOMENTAR

Di tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dituntut untuk memanfaatkan teknologi dalam sistem pelayanan publik.

Tuntutan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, Selasa (31/12/2019). Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi, pelayanan publik akan lebih praktis.

Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi, Pemko Medan juga bisa mengejar ketertinggalannya dengan daerah lain.

“Kita harus kejar ketinggalan dari kota lain yg sudah berbasis teknologi. Dengan tekonologi yg ada, pelayanan itu bisa lebih cepat, murah, mudah,” kata Edwin.

Menurutnya, kebutuhan pelayanan publik bernasis teknologi sudah sangat dibutuhkan Pemko Medan.

“Jadi harus di dorong Pemko untuk menggunakan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harus segera dirubah ini,” lanjutnya.

Dengan memanfaatkan teknologi juga, diharapkan Edwin bisa menghilangkan praktik transaksional yang selama ini sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.

“Semua sektor penting untuk ditingkatkan, tapi yang paling utamaa pelayanan masyarakat yang perlu diperbaiki, kita mau masyarakat Medan bisa menghilangkan segala persoalan dengan uang, sebab itu masih budaya,” demikian Edwin. [dar]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa