post image
KOMENTAR

Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan akhirnya menjemput paksa artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Artis yang terkenal suka mencari sensasi ini dijemput paska pada Jumat (31/1) dini hari dan langsung digelandang ke Polres Jakarta Selatan.

Ia didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Ia masih nampak ceria dan sempat bercanda dengan wartawan yang mengambil gambarnya. Ia juga menepis kabar menangis saat polisi menangkapnya. Nikita diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya di daerah Pasar Minggu pada 2018 lalu. Kejari Jaksel menerima berkas penyidikan kasus penganiayaan atas nama tersangka Nikita Mirzani pada 6 Agustus 2019.

Kejari Jaksel sempat mengembalikan berkas kasus Nikita Mirzani ke penyidik Polres Jakarta Selatan. Alasannya, berkas penyidikan Nikita belum lengkap. Tim jaksa peneliti juga sudah memberikan petunjuk kepada penyidik supaya melengkapi berkas kasus tersebut. Pada Desember 2019, Polres Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah P21.

Saat itu Polres Jaksel menyebut akan memanggil Nikita Mirzani pada awal 2020. Namun, Nikita Mirzani kerap meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali dari panggilan.

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb