post image
KOMENTAR

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sekolah SMA/Sederajat di Sumatera Utara dan menggantinya dengan belajar mandiri di rumah masing-masing.

Hal ini tercantum dalam surat edaran nomor 440/2666/2020 tetang peningkatakan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) di Sumatera Utara.

Dalam surat edarannya tersebut gubernur menyampaikan beberapa poin penting yakni kegiatan belajar mandiri di rumah masing-masing ini digelar mulai 17 Maret hingga 03 April 2020 untuk siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta.

“Sedangkan siswa SMK Negeri/Swasta yang mengikuti ujian nasional tetap dilanjutkan sampai tanggal 19 Maret 2020,” demikian dituliskan pada surat edaran tersebut.

Selain itu, UN SMA/MA masih tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, menunggu situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 dan selanjutkan akan diberitahukan kemudian.

Poin berikutnya, diinstruksikan agar setiap sekolah penyelenggara UN menyediakan sarana Hand Sanitizer, Thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan. Selama proses belajar mandiri, Kepala Sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga kependidikan dan karyawan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran Covid-19. Kepada bupati dan kepala daerah se Sumatera Utara dan juga kepada orangtua/wali siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh/keluar kota dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan