post image
KOMENTAR
Kasus pemerasan Rp 10 milyar yang diduga dilakukan Kasat Reskrim Polresta Medan, Jean Calvijn Simanjuntak terus bergulir. Anton Medan melaporkan Kasat tersebut ke Divisi Profesi, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Mendapat laporan itu, Kompolnas pun, Kamis (10/10/2013) menyambangi Polresta Medan untuk mendengarkan penjelasan terkait laporan Anton Medan tersebut.

"Laporan Pak Anton Medan telah kita terima, sebagai bentuk kerja kita, maka Kompolnas mendatangi Poldasu dan jajarannya untuk melakukan klarifikasi," ujar Komisioner Kompolnas, Logan Siahaan.

Dikatakannya, pihaknya saat ini belum memiliki bukti awal untuk meningkatkan kasus ini. Bahkan, pihaknya juga belum menemukan sinkronisasi atas jalan cerita kasus itu.

"Kita masih meneliti laporan Anton Medan terkait kasus penggelapan hanya belasan juta rupiah namun pemerasannya mencapai Rp10 Milyar," katanya.

Hal senada juga dikatakan seorang anggota Kompolnas lainnya, Edi Syahputra Hasibuan.
Dirinya menyebutkan, kedatangan mereka ke Polresta Medan ini belum resmi dan masih sebatas menerima informasi awal.

"Kita masih sebatas menerima informasi awal makanya kami datang. Untuk itu, kami   meminta kepada Anton Medan untuk bersabar dan segera mengajukan bukti-bukti atas laporannya itu. Kita juga dengan senang hati menerima pengaduan masyarakat terkait perilaku tidak baik oknum Polisi. Namun, dalam laporan itu seharusnya juga dibarengi dengan bukti dan saksi-saksi. Kita khawatir, pengaduan itu malah menjadi fitnah," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi mengaku kalau kasus yang melibatkan dirinya itu masih dalam proses penyelidikan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, ya kita tunggu sajalah," ujarnya. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal