post image
KOMENTAR
MBC. Penyelenggara bisnis transportasi berbasis aplikasi mendukung terwujudnya angkutan umum yang aman, nyaman, dan selamat. Mereka mendukung keselamatan transportasi sebagai prioritas. Di sisi lain, aplikasi online harus diposisikan sebagai alat memberdayakan ekonomi rakyat.

"Keselamatan merupakan prioritas utama kami dalam menghadirkan layanan. Kami percaya bahwa menghadirkan layanan transportasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, merupakan misi yang diemban bersama tidak hanya oleh Grab, namun juga oleh pemerintah dan kepolisian serta para pelaku industri terkait," ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam diskusi 'Masa Depan Transportasi Berbasis Aplikasi di Indonesia', di Jakarta, Kamis (8/9).
 
Diskusi dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 61 itu juga menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya yakni Kementerian Koperasi, Kementerian Perhubungan, Menkominfo Rudiantara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko, Ridzki Kramadibrata, dan Head of Project HUT Lalu Lintas ke 61, Martha D Silalahi .
 
Kehadiran layanan transportasi berbasis aplikasi belakangan ini dinilai memudahkan para konsumen.
 
Bagi Rudiantara, teknologi tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang independen. Teknologi harus diposisikan sebagai enabler pergerakan/pertumbuhan berbagai aktivitas, antara lain ekonomi.
 
Demikian halnya, aplikasi online tranportasi publik harus diposisikan sebagai alat memberdayakan ekonomi rakyat,” tutur Menkominfo Rudiantara.
 
Sementara itu, Syamsul Bahri menuturkan, tidak dapat dipungkiri bahwa transportasi berbasis aplikasi menawarkan begitu banyak kemudahan, khususnya bagi konsumen. Masyarakat merasa dilayani kebutuhannya secara cepat, murah dan multiguna. Namun, dalam pengelolaan angkutan umum dengan sisem aplikasi perlu sistem kontrol dari aparat, asuransi dan perlindungan kepada pelanggan,” tegas dia.
 
Dia menuturkan, sebagai penegak hukum, peran kepolisian dalam transisi transportasi online ada di ranah penegakan hukum yang tegas, namun tetap humanis. Penyelenggara transportasi harus mengikuti aturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.
 
Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Widjanarko, menambahkan, keselamatan dalam transportasi publik merupakan sebuah keharusan. Tidak ada tawar-menawar apapun jika bicara soal keselamatan. Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna angkutan umum menjadi prioritas,” tukasnya.
 
Bagi Martha D Silalahi, head of Project HUT Lalu Lintas ke 61, sekaligus Principal JINGGA PR & Media Relation menilai, transportasi berbasis aplikasi merupakan salah satu bentuk dari fenomena perubahan yang sangat signifikan dalam moda transportasi di Indonesia. Pro dan kontra pasti akan muncul dalam sebuah perubahan, namun bagaimana menyikapinya merupakan sebuah pekerjaan rumah yang cukup besar.

"Selain itu, peluang usaha baru ini di beberapa kasus yang saya temui, menyelamatkan banyak rumah tangga yang sedang mengalami krisis ekonomi," tutur dia dalam rilisnya. [hta/rmol]

 

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi