post image
KOMENTAR
PDIP merasa bahwa dinamika sosial politik tanah air yang berkembang akhir-akhir ini, telah mengkait-kaitkan PDIP dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran komunis.

PDIP menilai situasi sengaja dilakukan untuk menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan.

Atas alasan tersebut, DPP PDIP mengeluarkan sejumlah klarifikasi dalam surat penjelasan dan instruksi kepada DPD, DPC, dan anggota Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.

Dalam penjelasan itu, ditegaskan bahwa PDIP adalah partai yang berasaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni.

"Seluruh anggota, kader, dan pengurus PDIP di seluruh tingkat wajib untuk menerima, memahami, dan melaksanakan azas partai sebagaimana termaktub dalam point di atas," bunyi kutipan surat yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tersebut, Kamis (2/2).

Dalam surat itu, PDIP juga menegaskan tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI maupun ajaran komunisme.

"PDIP sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila," sambung isi surat bernomor 2588/IN/DPP/II/2017 tersebut.

Untuk itu, seluruh anggota, kader, dan pengurus PDIP berkewajiban untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam praktik kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Terakhir, DPP menginstruksikan kepada selurung anggota, kader, dan pengurus PDIP di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya.

"Serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah NKRI yang kita cintai bersama ini," tutup surat yang ditembuskan ke Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP dan kepala derah dan wakil kepala daerah seluruh Indonesia.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa