post image
KOMENTAR
Komite II DPD RI mendesak PT Freeport Indonesia menunjukkan keseriusannya untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sebagaimana yang telah disepakati dengan pemerintah (MoU).

Sampai dengan batas waktu kesepakatan tanggal 24 Januari 2015 yang lalu, Freeport Indonesia belum menunjukkan kesungguhan dalam membangun smelter. Padahal hal ini merupakan point krusial yang menjadi landasan pemerintah untuk mengizinkan Freeport mengekspor hasil tambangnya.

Demikian disampaikan Ketua Komite II Parlindungan Purba (asal Sumut) didampingi Anggota  Komite II, Aceng Holik Munawar Fikri (asal Jawa Barat); Ahmad Nawardi (asal Jawa Timur); Bahar Ngitung (asal Sulawesi Selatan); dan Mesakh Mirin (asal Papua) dalam konsultasi RUU Otonomi Khusus Papua di Kompleks Senayan, Jakarta (Kamis, 29/1).

Parlindungan Purba mengatakan, janji Freeport untuk membangun smelter di Gresik pun belum ada tindak lanjutnya sama sekali. Freeport belum mengajukan perizinan yang diperlukan untuk pembangunan smelter baik kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

Komite II menganggap pemerintah terlalu lunak dengan memberi waktu lagi kepada Freeport selama enam bulan untuk mengekspor hasil tambang. Hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Pasal 103 dan 170 UU No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara dan PP No.1/2014.

Untuk itu, Komite II meminta kepada pemerintah agar menghentikan MoU dengan Freeport. Pemerintah diminta meninjau kembali Kontrak Karya dengan Freeport yang akan berakhir di tahun 2021.

"Bila perlu perpanjangan cukup 10 tahun saja," ujar Parlindungan Purba.

Komite II juga meminta Freeport untuk mengalihkan calon lokasi smelter ke Papua.

"Seharusnya lokasi smelter akan lebih strategis dan efisien apabila dibangun di Papua. Freeport tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengangkut hasil tambang menuju smelter. Banyak manfaat yang didapat bila smelter dibangun di sana (Papua). Adanya smelter akan membuka lapangan kerja dan secara ekonomi akan menggerakan sektor perdagangan di Papua. Muaranya sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," demikian Parlindungan Purba.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi