post image
KOMENTAR
Paket kebijakan ekonomi jilid IV yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober lalu dinilai jauh dari sektor informal. Padahal, di tengah kondisi ekonomi nasional saat ini, proteksi dalam bentuk kebijakan sangat layak diperhatikan untuk sektor itu.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana menjelaskan, seharusnya pada saat krisis sektor informal menjadi bantal pengaman lonjakan tenaga kerja yang diberhentikan (PHK) oleh sektor formal. Justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika sektor informal memediasinya.

"Kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," terangnya kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (18/10).

Mukhaer memertanyakan alasan pemerintahan Jokowi tidak memasukkan sektor informal dalam kebijakan ekonominya. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya.

"Ada sekitar 67 persen tenaga kerja kita ada di sektor informal," katanya.

Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV, pemerintah Jokowi fokus pada persoalan-persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR) hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara penguatan sektor informal belum sama sekali disentuh.

Dengan itu, Mukhaer juga meminta pemerintah fokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. Agar kegiatan padat karya bisa mengerakkan ekonomi pedesaan.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi