post image
KOMENTAR
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Safrida R Rasahan memastikan minggu ini Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat sudah terbentuk.

Tidak tertutup kemungkinan, Panwaslu yang dibentuk tersebut merupakan orang yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Panwaslu yang telah bertugas sejak Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Sumut yang lalu. Namun, untuk menetapkan hal tersebut, Bawaslu akan terlebih dahulu melakukan oemeriksaan internal terhadap mereka.

"Minggu inilah kita proses, kita akan langsung turun ke sana melakukn pengecekan kebenarannya," katanya, Senin (22/7/2013).

Safrida menyebutkan, pemeriksaan yang akan mereka lakukan tersebut terkait dengan munculnya beberapa pengaduan dari masyarakat ke Bawaslu RI karena dugaan keterlibatan dengan partai politik maupun keberatan atas status dari beberapa orang anggotanya. Keberatan ini sendiri menurutnya sudah diperiksa di tingkat Bawaslu RI, namun mereka mendelegasikan kewenangan kepada Bawaslu Sumut untuk mengambil kputusan.

"Makanya harus kita cek ulang," ujarnya.

Meski hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu RI sudah diterima oleh mereka, namun Safrida enggan memberitahuan bentuk-bentuk pengaduan masyarakat tersebut. Namun ia memastikan, hasil pemeriksaan terseut akan menentukan nasib 3 komisioner Panwaslu Langkat.

"Ya kalau terbukti mereka tidak layak lagi maka akn segera di PAW, tapi kalu tidak terbukti maka mereka akan kita pertahankan," tegasnya.

Diketahui tahapan Pilkada Langkat sudah berjalan dengan mengandalkan pengawasan dari Panwaslu yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan pengawasan hingga terbentuknya Bawaslu Sumut. Tiga orang komisioner mereka yakni Muhammad Saleh, Rismandianto Karokaro, dan Yusriwiyati. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas