post image
KOMENTAR
Pasca kebijakan PT Railink yang menaikkan tarif Kereta Api bandara Medan Kuala Namu pada pekan lalu, minat masyarakat menggunakan trasportasi kereta api banda masih normal yaitu sekitar 2000 hingga 2100 penumpang perharinya.

Manager City Railink Station PT Railink, Adji Djulianto mengatakan, selama ini tarif yang digunakan merupakan tarif promo. Namun sebenarnya tarif batas bawah kereta api bandara adalah Rp100 ribu per penumpang.

"Tidak ada perubahan jumlah penumpang pasca kenaikan tarif dari stasiun besar kereta api menuju bandara Kuala Namu. Karena kita menerapkan tarif  batas bawah," ungkapnya Sabtu (24/1/2015).

Selain untuk menutupi biaya operasional, sambung Adji, kebijakan ini juga sebagai upaya peningkatan kualitas dan pelayanan Kereta Api Bandara. Diharapkan, masayarakat dapat mengerti akan kebijakan ini dan tetap memilih menggunakan Kereta Api Bandara.

"Kalau pelayanan yang kami berikan ini memuaskan pengguna jasa, saya rasa tidak ada masalahnya. Dan kami juga meminta masyarakat tidak berpaling dengan menggunakan transportasi lainnya," pintanya.

Selain itu, Adji Julianto juga mengatakan, untuk kedepannya, pihaknya juga akan menerapkan kebijakan lainnya demi menunjang operasaional dan pelayanan Kereta Api Bandara.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi