post image
KOMENTAR
Pemuda Muhammadiyah pukul 09.00 pagi ini (Jumat, 29/4) secara resmi akan melaporkan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Politikus Demokrat tersebut diadukan karena mengeluarkan kata-kata tak beradab ketika Komisi Hukum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam RDP 20 April lalu, Ruhut membela tindakan Densus 88 setelah mendengar paparan Kapolri tentang sosok Siyono dan bagaimana kronologis kematiannya di tangan Tim Anti Teror tersebut.

Karena itu dia balik mempertanyakan tudingan bahwa Densus telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Saat itu dia memplesetkan kepanjangan HAM menjadi hak asasi monyet.

"Saya kecam yang datang ke Komisi III yang mengatakan Densus melangar HAM. HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" tegas Ruhut kala itu.

Ruhut sendiri tidak hadir saat Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Komnas HAM dan Kontras yang tergabung dalam Tim Advokasi Keluarga Siyono menggelar RDPU dengan Komisi III DPR pada 12 April lalu.

Saat itu, Tim Advokasi Keluarga Siyono menyampaikan hasil autopsi terhadap jenazah Siyono.

Soal dirinya akan laporkan Pemuda Muhammadiyah, Ruhut sudah mendengar. Tapi dia tidak gentar dan malah menantang. "Silakan aja laporkan. Kalau perlu laporkan Tuhan pun nggak apa-apa," kata Ruhut. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas