post image
KOMENTAR
DPR akan mengambil keputusan atas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam sidang paripurna hari ini (Selasa, 28/6).

Meski sudah disetujui akan diparipurnakan, beberapa fraksi masih menyampaikan beberapa catatan. Salah satu Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi XI dari FPDIP, Hendrawan Supratikno menjelaskan, fraksinya ingin perolehan dari tax amnesty diberlakukan sebagai pendapatan lain-lain.

"Jadi bukan sesuatu estimasi yang menjadi target," ujar Hendrawan di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta.

Menurut dia, estimasi pendapatan dasar dari tax amnesty sangat bisa diperdebatkan. Fraksi PDIP khawatir jika dijadikan target akan berpotensi terjadi resiko fiskal.  

"Jadi intinya kami ingin bahwa undang-undang yang dihasilkan ini adalah undang-undang yang kredibel, undang-undang yang pelaksanaannya bisa efektif, sehingga target betul-betul bisa dicapai agar angka-angka yang istilahnya menurut pengamat ekonomi fantastis berlebihan begitu, itu aja," urainya.

Pantauan di lokasi, sidang paripurna tengah berlangsung dan dipimpin oleh Ketua DPR, Ade Komaruddin.[hta/rmol]








Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas