post image
KOMENTAR
Banyaknya kebun kelapa sawit di Kabupaten Langkat, membuat pabrik kelapa sawit mini tumbuh merebak tanpa izin. Ironisnya, pabrik kelapa sawit mini ilegal ini didirikan di sekitar perumahan warga.

Salah satu lokasi banyaknya pabrik kelapa sawit ilegal yang berdiri terdapat di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Pabrik kelapa sawit yang berkapasitas produksi 15 ton perhari ini biasanya hanya memproses buah kelapa sawit dari hasil panen petani sawit yang ada disekitar pabrik.

Pabrik kelapa sawit ilegal yang sudah beroperasi sejak dua tahun yang lalu didirikan berdekatan dengan perumahan warga.

Hijrah, warga sekitar lokasi pabrik sangat mengeluhkan kehadiran pabrik kelapa sawit karena suara bising dari mesin pengolahan buah kelapa sawit.

Selain itu, limbah pengolahan kelapa sawit juga dibiarkan begitu saja tanpa adanya tempat pengolahan limbah.

"Limbahnya dibiarkan saja begitu saja, tidak ada tempat pengolahan limbah yang mereka buat, sehingga warga harus menanggung limbah tersebut," ujarnya.

Diduga pabrik kelapa sawit ilegal dan tidak memiliki izin amdal ini terus berdiri tanpa ada tindakan dari pemerintah setempat.

Warga sudah berulang kali memprotes keberadaan pabrik kelapa sawit ini, namun tidak pernah mendapaat perhatian dari pemerintah setempat.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera menertibkan pabrik kelapa sawit mini ilegal yang banyak tumbuh di Langkat.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi