post image
KOMENTAR
Akhir bulan ini, program tax amnesty alias pengampunan pajak akan selesai. Namun, realisasi uang tebusan dan dana repatriasi dari program tersebut masih jauh dari target. Kondisi ini membuat kalangan Dewan kecewa.

Target tebusan yang ditetapkan pemerintah dari program ini sebesar Rp 165 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun. Program ini berakhir pada 31 Maret nanti. Sayangnya, per 8 Maret lalu, realisasi penerimaan tebusan itu baru sekitar Rp 113 triliun dan dana repatriasi cuma baru Rp 145 triliun.

"Saya lihat tax amnesty ini tidak tercapai targetnya. Awalnya, pemerintah menargetkan Rp 1.000 triliun untuk dana repatriasi. Nyatanya, yang terhimpun sampai saat ini baru Rp 145 triliun. Jadi, masih sangat jauh dari target," keluh anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, kemarin.

Yang baru terpenuhi, lanjut politisi Gerindra ini, adalah deklarasi. Sampai 8 Maret lalu, deklarasi wajib pajak melalui surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp 4.318 triliun, yang terdiri atas Rp 3.300 deklarasi dalam negeri dan Rp 1.018 deklarasi luar negeri.

Melihat kondisi ini, Heri menyebut, tax amnesty cuma berhasil menambah data base perpajakan, tidak menambah pemasukan negara sesuai target. "(Deklarasi) itu pun yang disasar adalah orang-orang dalam negeri. Kalau dari dalam negeri ya sama saja kan perputarannya di dalam negeri juga. Beda kalau dari luar negeri, masuk ke Indonesia," kritiknya.

Heri mengaku mencoba tetap berpikir positif bahwa program ini akan berhasil. Hanya saja, melihat target repatriasi yang terlalu besar, anak buah Prabowo Subianto ini merasa akan sangat berat untuk direalisasikan. Memenuhi setengah dari target tersebut juga akan sangat sulit.

"Optimis sih program ini berjalan, tapi untuk pencapaian kerja berat. Untuk waktu asumsi satu bulan saja ini, meraih angka Rp 100 triliun sangat berat," ucapnya.

Heri melihat, minimnya pencapaian target dari dana repatriasi ini karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkesan bekerja sendirian. Padahal, banyak lembaga negara atau kementerian yang bisa diajak bekerja sama dalam pemenuhan target program tersebut. 

"Kan Kemenkeu bisa gandeng lembaga lain seperti Kemlu (Kementerian Luar Negeri), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), atau lembaga lainnya. Apalagi duit ini kan banyak di luar negeri. Kenapa tidak sekali jadi? Saya kira kalau ada komunikasi untuk jalan bersama, ceritanya akan beda. Saya kira akan banyak dana yang diparkir di luar negeri bisa ditarik masuk," katanya.

Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno ikut merasa pesimis. Menurut kader senior PDIP ini, dengan waktu yang sudah sangat mepet, target tax amnesty akan sulit dicapai.

"Tentu kita nilai secara objektif. Pertama, target tebusan dalam APBN Rp 165 triliun ternyata tidak bisa tercapai. Kedua, di undang-undang itu kan perkiraan dana repatriasi Rp 1.000 triliun, deklarasinya Rp 4.000 triliun, ternyata repatriasinya tidak tercapai," ucapnya.

Meski begitu, dia berusaha untuk tetap bangga terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, realisasi tebusan dan repatriasi Indonesia lebih baik dibanding negara-negara lain yang melakukan program tax amnesty.

"Dibanding negara lain, kita cukup berhasil. Terlepas masih kurang tercapainya target tax amnesty, dunia internasional menganggap kita cukup berhasil," ucapnya.[rgu/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi