post image
KOMENTAR
DPR meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mene­rapkan standar pelayanan mini­mum (SPM) yang masih belum berjalan maksimal.

Anggota Komisi V DPR H Bakri mengakui, angkutan kereta api masih menjadi angkutan prio­ritas masyarakat sampai saat ini. Karenanya, politisi Partai Ama­nat Nasional (PAN) itu setu­ju dengan penerapan aturan mera­zia masinis yang tidak mengan­tongi sertifikat dan smart card.

“Tapi jangan itu saja. Bila ingin meningkatkan pelayanan, peratu­ran itu harus diikuti dengan per­baikan sistem perkertaapian dan pembangunan infrastruktur yang memadai,” kata Bakrie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya, Direktur Kesela­matan Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menegas­kan, para masinis wajib mem­bawa sertifikat dan smart card saat bertugas. “Sewaktu-waktu akan dilaku­kan razia, masinis ti­dak kebal. Jika tidak punya atau tidak memiliki sertifikat dan smart card itu, maka masinis bisa dikenakan sanksi paling lama se­tahun penjara,” kata Hermanto.

Menurut Hermanto, kedua do­kumen itu merupakan bukti ke­layakan dan kelulusan seorang masinis untuk dapat meng­ope­rasikan kereta api. Kedua do­kumen itu merupakan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para ma­sinis dan masa berlakunya akan dipantau terus dan di-upgrade.

Bakri menya­ran­kan agar pro­ses pemberian sertifi­kat dan smart card kepada ma­sinis yang belum mend­a­pat­kannya diperce­pat. Ka­rena se­penge­tahuan­nya, sejauh ini baru 415 masinis yang memiliki seti­fikat dan smart card dari 672 orang yang mendaftar seluruh Indonesia.

Bahkan, komisinya juga per­nah meminta Menteri Perhu­bu­ngan dan Dirjen Perkeretaapian se­gera memperbaiki infra­struk­tur guna memperbaiki pelayanan ke­pada masyarakat dengan me­ning­katkan SPM. Dengan begitu, perusahaan pengelola kereta api jangan hanya mencari untung.

Anggota komunitas KRL Mania Kessy Christian mengata­kan, kebijakan soal masinis ha­rus mem­bawa sertifikat dan smart card adalah kebijakan ba­si. Se­bab, kebijakan itu memang sudah ada sejak dulu.

“Harusnya kalau ingin me­ning­­katkan pelayanan, yang di­sentuh itu infrastrutur. Misalnya, per­baiki AC di dalam gerbong,” cetus Kessy.

Kessy berharap, KAI menerap­kan kebijakan yang langsung di­rasakan penumpang. Para pe­num­pang menginginkan stan­dar pe­layanan minimum diterapkan.

Menurutnya, untuk wilayah Jabodetabek, infrastruktur perke­retaapian masih jauh dari hara­pan. Apalagi pasca kenaikan tarif, infrastruktur masih belum me­manusiakan penumpang.

Begitu juga di sektor jalur per­kerataapian yang hingga kini ma­sih belum mencerminkan terja­minnya keselamatan penum­pang. Contoh, insiden beberapa hari la­lu di mana rel kereta api putus karena pohon tumbang.

Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono yang dikonfirmasi Rak­yat Merdeka hanya berko­men­tar, pihaknya tidak akan pernah men­­jalankan masinis jika tidak me­miliki sertifikat dan smart card. Apalagi semua sudah tercantum dalam undang-undang.

“Kami juga tiap enam bulan sekali memberikan pelatihan ke­pada calon masinis (Camas), seperti memberikan pelatihan pe­ngenalan jalur perlintasan dan persinyalan,” ujar Sugeng. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas