post image
KOMENTAR
DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoroti pengangkatan 169 pejabat di jajaran pemerintah di kabupaten itu. Selain mempertanyakan urgensi mutasi, DPRD juga menilai pegangkatan pejabat itu sarat dengan aroma Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Ketua DPRD Madina, As Imran Khaitamy yang dihubungi MedanBagus.Com Kamis (6/6/2013) siang, menilai mutasi tersebut merupakan ajang cuci tangan para makelar jabatan.

"Dengan pelantikan para penagih uang dari penggila jabatan merasa nyaman karena terhindar dari kejaran penggila jabatan," kata Imran Khaitamy.

Dia bilang, aroma jual beli kursi jabatan di Madina sudah lama terendus. Harga yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 100 jutaan, bergantung basah tidaknya kursi jabatan.

"Kursi jabatan di Madina diperjual belikan. Harganya bervariasi ada Rp 100 juta, ada dibawahnya, ada diatasnya," beber Imran.

Tambahnya, seyogyanya pelantikan dilakukan Mei lalu, namun tertunda karena Bupati Madina Hidayat Batubara keburu ditangkap KPK dalam kasus suap proyek Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

Diketahui, Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, M Daud Batubara melantik 169 pejabat baru di jajaran pemerintah daerah setempat. Pelantikan berlangsung di gedung serba guna, Parbangunan, Panyabungan, Rabu (5/6/2013) siang.

Pelantikan ini terasa janggal karena dilakukan saat Bupati Madina, Hidayat Batubara tengah mendekam di sel tahanan KPK, karena tersangkut kasus suap  Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

Uniknya, pelantikan juga tanpa diketahui Wakil Bupati Madina, Dahlan Nasution. Padahal sesuai peraturan yang berlaku, pelantikan tersebut harus dilakukan Bupati atau Wakil Bupati bukan Sekretaris Daerah.

Dahlan yang dihubungi via telepon mengaku tidak tahu ada pelantikan pejabat di jajarannya. Dahlan mengatakan dirinya berada di Jakarta.

Adapun 169 pejabat baru diangkat melalui surat keputusan yang ditandatangani Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara 14 Mei 2013, atau sebelum ditangkap KPK.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Madina, Syahdan Lubis mengatakan, proses hukum yang dihadapi Hidayat Batubara tidak menghalangi pelantikan. Dia juga mengaku diperintahkan untuk melantik para pejabat tersebut. [ded]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa